Bagi teman-teman muslim tentu selalu berusaha menemukan arah
kiblat saat hendak sholat. Hal ini wajar karena temen-temen ingin utuh
mengikuti tata cara Nabi Muhammad melaksanakan sholat. Bagi yang melakukan
sholat di masjid mungkin bukan persoalan, namun bagi yang tidak sempat sholat
dimasjid tentu ada beberapa yang dilakukan. Bisa bertanya kepada orang yang
berada disekitar situ, membawa kompas, atau melihat matahari.
Pada mulanya, kiblat mengarah ke Yerusalem. Menurut Ibnu Katsir, Rasulullah SAW dan para sahabat salat
dengan menghadap Baitul Maqdis. Namun, Rasulullah lebih suka salat menghadap
kiblatnya Nabi Ibrahim, yaitu Ka'bah. Oleh karena itu beliau sering salat di
antara dua sudut Ka'bah sehingga Ka'bah berada di antara diri beliau dan Baitul Maqdis. Dengan demikian beliau salat sekaligus menghadap Ka'bah dan Baitul Maqdis.
Setelah hijrah
ke Madinah, hal tersebut tidak mungkin lagi. Ia salat dengan menghadap Baitul Maqdis.
Ia sering menengadahkan kepalanya ke langit menanti wahyu turun agar Ka'bah dijadikan
kiblat salat. Allah pun mengabulkan keinginan beliau dengan menurunkan ayat 144
dari Surat al-Baqarah:
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke
langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang
kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu
berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi
dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa
berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah
sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan (Maksudnya ialah Nabi
Muhammad SAW sering melihat ke langit mendoa dan menunggu-nunggu turunnya wahyu
yang memerintahkan beliau menghadap ke Baitullah)” (QS. Al-Baqarah :
144)
Dalam
satu tahun masehi, matahari
singgah dua kali tepat di atas Ka’bah. Hal ini merupakan
pengetahuan yang sudah tua umurnya. Namun sepertinya masyarakat awam tidak
banyak yang mengetahui. Dalam bahasa arab disebut sebagai peristiwa Istiwa A’zham (Persinggahan
Utama).
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 28 Mei 2012 (atau 27 di tahun kabisat) pukul 12:18 waktu Mekah
(pukul 16:18 Waktu Indonesia bagian barat/WIB) dan 16 Juli 2012 (atau 15 di
tahun kabisat) pukul 12:27 (pukul 16:27 Waktu Indonesia bagian barat/WIB).
Artinya, semua orang yang bisa melihat matahari pada saat itu dan menghadapkan
wajahnya ke sana telah menghadapkan wajahnya ke kiblat. Atau jika kita melihat bayangan benda yang
tegak lurus di atas tanah, maka bayangan tersebut akan membentuk garis arah
kiblat.
Arah
Bayangan Matahari ketika tegak lurus dengan Ka’bah (sumber :
Rukyatulhilal.org.)
Dengan sebuah tongkat tegak lurus yang ditancapkan di tanah akan bisa membentuk bayangan lurus dengan arah kiblat. Semoga dengan demikian insyaaallah kita akan menemukan arah kiblat lebih baik. Selamat beribadah.
Referensi : http://id.wikipeia.org/wiki/Kiblat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar