Kamis, 02 Agustus 2012

Peradilan yang Adil


Dikisahkan bahwasanya pada suatu hari, terjadilah pencurian dimana pelakunya adalah seorang wanita ternama dari bangsa Quraisy, maka kaum Quraisy pun dibuat terlena dan hampir tidak berani berbuat apa-apa. Apa yang semestinya diputuskan terhadap wanita tersebut sepertinya tidak akan mampu menyentuhnya. Padahal hukuman untuk pencuri adalah potong tangan. Sebenarnya mereka ingin menanyakan hal ini kepada Rasulullah SAW, namun diantaranya tidak ada yang memiliki keberanian. Hingga terbesitlah ide dari salah satu diantara mereka. Bahwasanya orang yang paling berani untuk menanyakan hal ini adalah Usama bi Zaid. Karena dia adalah orang yang paling dekat dan paling dikasihi oleh Rasulullah SAW. Dengan segera mereka menemuinya dan memintanya agar meminta keringanan kepada Rasulullah SAW terhadap wanita tersebut. Ketika Usama menceritakan hal ini kepada Rasulullah SAW, maka Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah engkau meminta keringanan dalam masalah hukum agama, sesungguhnya bangsa-bangsa terdahulu binasa karena hal itu, bila diantara mereka orang bangsawan mencuri maka mereka mengampuninya dan bila orang miskin yang mencuri maka ditegakkan hukum sebaik-baiknya dan sesungguhnya bila Fatimah Binti Muhammad mencuri niscaya saya akan memotong tangannya."
Jika kejadian tersebut bisa dilakukan di negara kita dan negara-negara yang mayoritas muslim, apa kira-kira yang akan terjadi? Tentunya yang paling bahagia adalah kaum papa/miskin. Kemiskinan masyarakat merupakan salah satu dampak yang paling nyata dari ketidakadilan. Orang-orang yang memiliki akses korupsi dan pejabat korup merupakan penyebab rusaknya sendi-sendi ekonomi dan kesejahteraan.
Kaum marjinal yang merupakan presentasi yang sangat tinggi di negara kita menjadi orang-orang terjajah dengan sistem yang dibuat oleh manusia. Maka tidak heran jika manusia tergolong kedalam kaum perusak.    
Kisah ini diambil dari
usamah-bin-zaid-bin-haritsah-panglima-perang-termuda-kesayangan-Rasulullah-saw
Selamat berpuasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar