Dalam obrolan santai di saung Silih Asih bersama H. Zakaria
yang juga merupakan salah seorang tokoh sekaligus petani senior. Tertuang dalam
obrolan tentang petani tidak boleh kaya. Sepertinya berlebihan, namun enak
untuk dibincangkan melihat fenomena saat ini. H. Zakaria yang sudah malang
melintang didunia pertanian lebih dari 40 tahun yang lalu merasakan bahwa
pasang surutnya pertanian di Indonesia merupakan salah satu dampak pembangunan.
Jujur diakui beliau bahwa hingga saat ini petani masih
dijadikan obyek dari suatu gerakan. Baik gerakan para lembaga swadaya
masyarakat, institusi pendidikan bahkan pemerintah. Walau tidak semuanya berdampak
negatif, namun fakta dan bargaining
position petani dalam komoditas tanaman pangan belum pernah berubah.
Mainset petani yang
terkesan kumuh, berlumpur, dekil, kurang berpendidikan dan ‘kurang pantas
dibawa kondangan’ masih terpatri hingga kini. Kenapa hal ini terjadi? Salah
satu pendapat yang dikemukakan antara lain adalah nilai tukar petani (NTP) di
negeri ini tidak berimbang dengan produk dari industri lain. Padahal petani
ingin setiap produknya bernilai ekonomis tinggi.
Saat petani diuntungkan produk komoditas tinggi, serta merta
pemerintah melakukan operasi pasar. Sehingga harganya stabil kembali. Dan
ujungnya petani akan memperoleh harga penjualan komoditas yang murah seperti
sedia kala. Kesan bahwa sistem perdagangan komoditas pertanian di negeri ini ‘lebih
berpihak’ kepada penjual dan konsumen. Wajar, karena beberapa komoditas
pertanian identik dengan komoditas politik. Contohnya beras, gula, cabe, bawang
dan lain-lain.
Perspektif dalam strategi ketahanan pangan yang mengandung
makna tersedianya bahan pangan sebanyak mungkin dan semurah mungkin perlu
diselaraskan dengan pendapatan hasil produksi komoditas pertanian (pangan).
Artinya bahwa ketersediaan dan kemampuan beli oleh masyarakat ada dan petani
sebagai produsen juga patut memperoleh pendapatan yang layak.
Coba berkaca kepada beberapa negara maju yang meletakkan
fondasi pembangunan negara kepada stabilitas ketersediaan pangan. Para petani
dinegara tersebut mendapatkan kehormatan dan penghargaan atas jerih payahnya.
Sehingga mereka merasa menjadi satu bagian dari strategi pembangunan jangka
panjang.
Dari kebijakan alih fungsi lahan yang dijaga, penggunaan dan
penerapan teknologi, dukungan infrastruktur, bantuan modal dalam usaha dibidang
pertanian. Hingga regulasi pemerintah dalam banyak hal yang melindungi produk
pertanian. Pengaturan eksport dan import komoditas pertanian beserta olahannya
dinegara mereka. Sedangkan di Indonesia? Peraturan pembatasan import produk
buah dan hortikultura saja hingga saat ini belum diberlakukan.
Tugas pemerintah di negara kita masih banyak dan perlu
sangat serius dalam bidang pertanian. Tugas paralel yang harus dilakukan adalah
menjawab kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi namun juga mendorong pendapatan
dari aktivitas pertanian meningkat. Sehingga generasi muda juga tertarik untuk
terjun dibidang pertanian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar